Kepala Disdikbud Lampung Imbau Kepsek Bersinergi, Sungkowotitis Justru Acuh: “Saya Nggak Ngurusin Berita Lagi”
Garudasumselnewstv.com, Tulang Bawang Barat — Di tengah sorotan publik terhadap SMKN 01 Tulang Bawang Tengah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menyerukan agar seluruh kepala sekolah SMA/SMK di wilayahnya dapat bersinergi dengan berbagai pihak.
Pernyataan ini disampaikan Thomas saat dimintai tanggapan oleh media melalui pesan WhatsApp, terkait polemik yang menyeret nama Kepala SMKN 01 Tulang Bawang Tengah, Sungkowotitis Widi Handoko, yang kerap sulit ditemui dan diduga menjalankan kepemimpinan yang tertutup.
“Nanti kalau ketemu saya ingatkan ya. Kepala sekolah itu harus bisa bersinergi dengan siapapun. Ya, nanti saya tegur,” tegas Thomas menanggapi maraknya pemberitaan terkait sekolah tersebut.
Namun, pernyataan itu tampaknya berbanding terbalik dengan sikap bawahannya. Ditemui saat menghadiri acara Pekan Olahraga Kabupaten (PORKAB) TUBABA di Taman Wisata Kuliner, Minggu malam (27/7/2025), Sungkowotitis justru memilih bungkam dan menghindar saat dimintai klarifikasi oleh wartawan.
Ketika ditanya soal dugaan jabatan “seumur hidup” dan pungutan Uang Gedung Tahunan yang mencapai jutaan rupiah per siswa, Sungkowotitis hanya menjawab singkat sambil buru-buru masuk ke mobil:
“Saya nggak ngurusin berita lagi,” ketusnya sembari menyalakan kendaraan dan meninggalkan lokasi.
Jabatan Abadi dan Dugaan KKN
Sungkowotitis Widi Handoko disebut-sebut sudah menjabat sebagai Kepala SMKN 01 Tulang Bawang Tengah sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, menjadikannya salah satu kepala sekolah dengan masa jabatan terlama di provinsi ini.
Lebih ironisnya, setiap tahun ajaran baru, para siswa kelas 11 dan 12 serta siswa baru diduga diwajibkan membayar Uang Gedung Tahunan dengan nominal jutaan rupiah per siswa, meski sekolah tersebut merupakan institusi negeri.
Melihat kondisi ini, Ketua DPP LSM LIPAN Provinsi Lampung, Joni Zantoni, mencium adanya aroma Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang patut diusut secara serius.
“Ada indikasi kuat praktik KKN yang harus segera dihentikan. Masa jabatan yang terlalu lama dan pengelolaan dana sekolah yang tidak transparan sangat rentan disalahgunakan,” ujarnya.
Publik kini menanti langkah tegas dari Dinas Pendidikan Provinsi Lampung dalam menindaklanjuti kasus ini dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan. (Can)