LSM LIPAN Akan Gelar Aksi Damai Terkait Sengketa Lahan Umbul Olok Rengas dengan PT Bumi Madu Mandiri
GARUDASUMSELNEWSTV.COM, TULANG BAWANG BARAT, – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Independen Pemantau Anggaran Negara (LIPAN) berencana menggelar aksi damai di kantor PT Bumi Madu Mandiri (BMM). Aksi ini akan menuntut penyelesaian sengketa lahan Umbul Olok Rengas di Tiyuh Bujung Dewa, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung. (11/7/2025).
Pernyataan rencana aksi ini disampaikan oleh Ketua LSM LIPAN, Joni Zantoni, dan Sekretaris Fauzi Balmasj SH, melalui Bidang Humas Hasan, pada Jumat (11/7/2025).
Joni Zantoni dan Fauzi Balmasj menjelaskan bahwa LSM LIPAN bertindak sebagai penerima kuasa dari ahli waris Budi dan Idwar, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 054/DPP-LSM LIPAN.
Mereka mengungkapkan bahwa upaya mediasi yang difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat, melalui Asisten III di ruang Sekretaris Daerah, serta dihadiri oleh Kapolres Tubaba, tidak membuahkan hasil.
"Hasil dari musyawarah tersebut tidak menemukan hasil, sehingga LSM LIPAN akan mengajukan orasi," jelas Hasan, mewakili pimpinan LSM LIPAN.
Surat pemberitahuan aksi damai telah disampaikan kepada Polres Tulang Bawang Barat hari ini. Meskipun awalnya dijadwalkan besok, pihak kepolisian meminta agar aksi tersebut dilakukan pada Senin, mengingat besok adalah hari libur.
LSM LIPAN berharap, melalui orasi damai ini, pihak kepolisian setempat, pemerintah daerah, dan kepala tiyuh terdekat dapat menjembatani dan membantu menemukan titik terang dalam penyelesaian sengketa lahan ini. (Can)