Polsek Batanghari Leko Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Bawa Sajam dan Kunci T

Table of Contents

 

Garudasumselnewstv.com, Muba Aparat Polsek Batanghari Leko melalui Personel BKPM Lubuk Bintialo berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor. Pelaku diketahui bernama Ujang Armin (40), warga Desa Lubuk Bintialo, Kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin.


Penangkapan terjadi pada Kamis (31/07/2025) sekitar pukul 10.00 WIB di kawasan jalan pipa gas milik PT Medco Energi, tepatnya di Dusun V Desa Lubuk Bintialo.


Informasi awal didapat dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aksi curanmor di sekitar lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, anggota BKPM segera melakukan patroli dan mendapati seorang pria mencurigakan mengenakan jaket biru.


Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 1 bilah senjata tajam jenis pisau, 1 kunci T yang telah dimodifikasi, serta 1 kunci pas 14 yang diselipkan di pinggang tersangka.


Kapolsek Batanghari Leko, AKP Halim Kesumo, S.H. melalui Kasi Humas Polres Muba IPTU Hutahean, S.H., membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Batanghari Leko.


“Iya, benar. Saat ini pelaku masih kita periksa lebih lanjut, dan kasusnya akan terus dikembangkan oleh tim Reskrim,” ujar IPTU Hutahean.


Setelah menerima laporan dari anggota di lapangan, Kapolsek Batanghari Leko langsung menginstruksikan Kanit Reskrim IPTU Agus Kurniawan, S.Psi. bersama tim untuk segera mengamankan pelaku.


Dari hasil interogasi awal, Ujang Armin mengakui bahwa ia membawa, menyimpan, dan menguasai senjata tajam tanpa izin dan bukan dalam kapasitas profesi tertentu.


Pelaku kini diamankan bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin. (Red)