Aktivitas Tambang Minyak Ilegal Kembali Marak di Musi Banyuasin, 'BBG' Mencuat Sebagai Terduga Pengelola
GARUDA SUMSEL NEWSTV.COM, MUSI BANYUASIN — Praktik penambangan minyak ilegal di area PT Pakrin, Kecamatan Batang Hari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin, dilaporkan kembali beroperasi dengan bebas. Kondisi ini memicu pertanyaan serius tentang lemahnya penegakan hukum dan dugaan adanya pihak yang mengamankan (beking), Kamis, (04/09/2025).
Seorang sumber internal yang enggan disebutkan namanya secara tegas menyebutkan bahwa aktivitas ilegal ini dikendalikan oleh seorang individu bernama BBG, yang disebut-sebut sebagai warga Desa Keban 1, Kecamatan Sanga Desa. Sumber tersebut mengklaim, "Kak BBG ini yang mengelola dan juga mengondisikan media."
Pernyataan ini mengindikasikan bahwa tidak hanya operasi penambangan, tetapi juga arus informasi dan pengawasan, berada di bawah kendali satu pihak. Hal ini secara langsung menimbulkan dugaan adanya "bekingan" yang sangat kuat di balik praktik ilegal ini, yang memungkinkan aktivitas ilegal tersebut berjalan tanpa hambatan.
Upaya konfirmasi langsung yang dilakukan tim media kepada BBG melalui pesan WhatsApp tidak membuahkan hasil. Alih-alih memberikan penjelasan, kontak tersebut justru mengalihkan pembicaraan dengan memberikan nomor lain atas nama Hendi (0821-8297-XXXX).
Kasus ini menyoroti sebuah lingkaran setan: di satu sisi, penambangan ilegal merusak lingkungan dan merugikan negara, sementara di sisi lain, individu yang diduga kuat sebagai dalangnya justru terkesan 'kebal hukum' dan mampu mengendalikan narasi publik.
Pertanyaannya kini bukan lagi apakah aktivitas ilegal ini ada, tetapi mengapa para pelakunya bisa beroperasi secara terbuka dan berani, bahkan sampai ke level mengendalikan informasi. Pihak kepolisian dan penegak hukum dituntut untuk segera bertindak, membongkar jaringan ini, dan menyeret pihak-pihak yang bertanggung jawab ke pengadilan, tanpa pandang bulu. (Tim)