Gerak Cepat Tim Beruang Hitam Squad Ringkus Buronan Penganiayaan Setelah Sebulan Melarikan Diri
GARUDA SUMSEL NEWSTV.COM, MUSI BANYUASIN – Tim Beruang Hitam Squad Polsek Batanghari Leko berhasil menangkap seorang pria berinisial WA (35) yang menjadi buronan kasus penganiayaan. Pelaku ditangkap di Kabupaten Muratara setelah hampir sebulan melarikan diri pasca melakukan pemukulan terhadap korban JA (30) di sebuah kantin di Muba.
Kejadian bermula pada Jumat, 29 Agustus 2025, sekitar pukul 11.00 WIB, di sebuah kantin yang lokasinya berada tidak jauh dari kantor PT. SKN, Batanghari Leko.
Kapolsek Batang Hari Leko AKP HALIM KUSUMO, SH melalui Kanit Reskrim IPTU AGUS KURNIAWAN, S.Psi dengan didampingi Kapospol Dayung AIPTU HAMID menerangkan bahwa pelaku, Wike Ariwibowo (WA), tiba-tiba datang dan memukul kepala korban, Jumadi Awalludin (JA).
"Pelaku, Wike Ariwibowo (WA), tiba-tiba datang dan memukul kepala korban, Jumadi Awalludin (JA), menggunakan botol kaca soda dari arah samping. Pukulan keras tersebut membuat botol pecah dan mengakibatkan korban mengalami luka serta bengkak di bagian kepala dan telinga" Ujarnya.
Setelah melakukan aksinya, WA langsung melarikan diri dan menjadi buronan pihak kepolisian. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku emosi melihat korban berbicara dengan nada "ngotot" kepada pihak perusahaan, yang memicu tindakan kekerasan tersebut.
Setelah melakukan penyelidikan intensif, keberadaan WA akhirnya terendus. Kapolsek Batanghari Leko, AKP Halim Kusumo, SH, mengatakan bahwa tim gabungan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Agus Kurniawan, S.Psi, berhasil menemukan pelaku di dekat rumah makan Mawar Merah, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara.
*Pesan dari Kapolsek: Hukum Tidak Pandang Bulu*
Kapolsek Halim Kusumo mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpancing emosi dan selalu menyelesaikan masalah dengan kepala dingin.
“Hukum tidak akan pandang bulu. Sekeras apapun Anda mencoba bersembunyi, kami akan terus mengejar hingga Anda berhasil kami ringkus,” tegasnya.
Saat ini, WA telah diamankan di Mapolsek Batanghari Leko untuk menjalani proses hukum. Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk memastikan tidak ada motif lain di balik kejadian tersebut. (Red)